Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus Tindak Pidana UU Narkotika dan telah melakuka
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Kesehatan dan tel
Anggota Unit 3 Satreskrim Polresta Banyumas bersama Kanit Idik 3 selaku Satgas Gakkum Operasi Aman C
Kamis, (15/5/25) pukul 15.00 wib sampai dengan selesai, Satgas Preventif Polresta Banyumas melaksana
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 49 |
| Tahun Ini | 166 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas