Berita Umum Jumat, 13 Juni 2025 oleh Gita Rizki

Temon Ditangkap Polisi Banyumas, Ini Penyebabnya...

Seorang pria berinisial ATK alias Temon (27) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas karena memiliki tembakau sintetis, Selasa (10/6/25) sekira pukul 21.00 wib. 


"Temon yang merupakan warga Kecamatan Purwokerto Selatan ini diamankan di teras sebuah rumah ikut Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabubaten Banyumas", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.


Petugas menemukan barang bukti di saku celana tersangka berupa tembakau sintetis dengan total berat 15,67 gram yang disimpan dalam 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan. 


"Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk OPPO A17k warna biru tua, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Merah", imbuhnya. 


Atas perbuatannya, Temon disangkakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

160 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 51
Tahun Ini 168

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas