Berita Umum Senin, 02 Juni 2025 oleh Gita Rizki

Tarik Biaya Tanpa Berikan Karcis, Sug Juru Parkir Liar Ditindak Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polresta Banyumas

Anggota Satreskrim Polresta Banyumas bersama Kanit Idik 3 selaku Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polresta Banyumas melakukan kegiatan penindakan juru parkir liar, Sabtu (17/5/25) pukul 09.00 wib di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan. 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Gakkum Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan pihaknya langsung menuju ke lokasi tentang adanya pengaduan masyarakat tentang parkir liar di sekitar Jalan Raya Pengasianan Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan yang memungut biaya parkir namun tidak memberikan karcis parkir. 


"Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap SUG (37) warga Kelurahan Tanjung Purwokerto Selatan dengan barang bukti uang Rp. 8.000,- (delapan ribu rupiah), yang selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap SUG", terangnya. 


Kami berharap peran serta dari masyarakat dengan memberikan informasi jika mendapati adanya aksi premanisme maupun pungutan liar. 


Diharapkan dengan kegiatan penindakan kepada juru parkir liar ini, tidak ada lagi aksi premanisme sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas nya sehari hari. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

157 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 2
Bulan Ini 50
Tahun Ini 167

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas