BANYUMAS — Keluhan warga terkait pencemaran udara akibat pembakaran limbah di bantaran Kalipelus, perbatasan Desa Kedua dan Kelurahan Mersi, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Purwokerto Timur, Senin (4/5/2026).
Bhabinkamtibmas Aipda Sigit Purnama, SH, bersama Kasi Trantib Kelurahan Mersi Prayitno serta personel Satpol PP, turun langsung setelah menerima laporan warga RW 03 yang merasa terganggu dengan kepulan asap dari pembakaran limbah body fiber bus di area tersebut. Hal ini sebagai bentuk sinergi penanganan permasalahan lingkungan di tingkat masyarakat.
Di lokasi, petugas mendapati aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh dua warga, yakni Riyono dan Anan. Keduanya kemudian diberikan teguran langsung serta diminta menghentikan kegiatan tersebut. Petugas langsung memberikan pembinaan dan melarang pembakaran limbah karena dapat mengganggu lingkungan serta kesehatan warga sekitar.
Ditempat terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, SE, menegaskan bahwa pihaknya akan responsif terhadap setiap keluhan warga, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari lingkungan,” tegasnya.
Pasca penanganan, situasi di lokasi kembali kondusif. Warga pun diharapkan lebih peduli terhadap dampak lingkungan serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 10 |
| Tahun Ini | 250 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas