Patroli quick respons Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas mengamankan dua anak punk yang sedang meminta uang atau mengamen di sekitar SPBU Sumpiuh, Rabu (16 Juli 2025).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S.ST., menyampaikan sesaat setelah petugas piket jaga menerima laporan dari masyarakat, petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan kedua anak punk tersebut.
"Petugas mengamankan kedua anak punk karena berpotensi menimbulkan kerawanan dan kejahatan seperti curat dan curas maupun kejahatan lainnya", ujarnya.
Setelah diamankan, petugas mencatat identitas mereka dan memberikan pembinaan. Keduanya diminta membuat surat pernyataan bersedia untuk tidak mengulangi aksinya. Barang bukti berupa gitar dan tempat uang turut diamankan petugas.
"Terima kasih kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Diharapkan, dengan peran aktif masyarakat ini kondusifitas dapat kita jaga bersama", imbuhnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 55 |
| Tahun Ini | 172 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas