Berita Umum Selasa, 29 April 2025 oleh Gita Rizki

Lakukan Kekerasan Seksual, Kakek Berusia 67 Tahun Diamankan Polisi Banyumas

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang laki laki berusia 67 tahun berinisial KAR yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual. KAR warga Kecamatan Patikraja diamankan pada hari Kamis (10/4/25) berdasarkan Laporan Polisi , tanggal 03 Maret 2025.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H. S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin (28/10/24) sekira pukul 15.30 wib saat korban MA (18) perempuan warga Kecamatan Purwojati yang berdomisili di Kecamatan Patikraja mengaji di Masjid. Pada saat korban bermain di depan Masjid, pelaku memanggil dan menghampiri korban lalu ikut duduk di samping korban. 


"Selanjutnya pelaku KAR mengajak korban masuk ke toilet Masjid tersebut dan pelaku langsung menutup serta mengunci pintu toilet. Pelaku berkata “jangan brisik, jangan bilang umi abi”. Setelah itu KAR menyuruh korban tidur di lantai toilet dan kembali berkata “diem nanti aku kasih uang”, kemudian pelaku menyetubuhi korban", terang Kompol Andryansyah. 


Setelah melakukan aksinya, KAR menyuruh korban untuk memakai pakaian dan memberi uang sebesar Rp. 10.000,- sambil berkata “sana pulang” yang kemudian korban keluar dari kamar mandi dan duduk di depan Masjid, imbuhnya. 


Saat ini KAR diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna kuning, satu potong mini set warna ungu, satu potong celana dalam warna biru, satu potong tangtop warna putih, satu potong celana panjang kolor warna kuning dan satu potong jilbab warna ungu. 


"Atas perbuatannya, KAR dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual", tutupnya. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

372 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 49
Tahun Ini 166

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas