Berita Umum Kamis, 26 Juni 2025 oleh Gita Rizki

Kedapatan Menerima Pemasangan Nomor Togel, Ak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Polresta Banyumas melakukan pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Rabu (25/6/25). 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronolgi penangkapan bermula saat pada hari Rabu (25/6/25) sekira pukul 17.00 wib pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel. 


Selanjutnya, dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pada pukul 21.15 wib berhasil mengamankan tersangka seorang laki laki berinisial AK (64) di teras sebuah rumah kosong ikut Kelurahan Karangpucung RT 01 RW 03 Kecamaatan Purwokerto Selatan. 


"AK warga Purwokerto Selatan ini tertangkap tangan sedang menerima pemasangan togel jenis hongkong", ujranya. 


Dari tangan tersangka AK diamankan pula 1 (satu) buah handphone OPPO warna merah, 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 3 (tiga) buah kertas catatan pemasangan togel, uang tunai sejumlah Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah).


Guna proses hukum lebih lanjut, AK berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. AK dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman empat tahun penjara. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

124 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 51
Tahun Ini 168

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas