Berita Umum Rabu, 06 Agustus 2025 oleh Gita Rizki

Kedapatan Memiliki Sabu Dan Tembakau Sintetis, Zac Ditangkap Polisi Banyumas

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus Pasal 114 ayat (2) Subsidair  Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial ZAC (24). 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.,  menyampaikan pada hari Minggu (3/8/25) sekira pukul 05.00 wib pihaknya melakukan upaya tangkap tangan terhadap ZAC di pinggir jalan raya ikut Kelurahan Mersi RT 005 RW 003, Kecamatan Purwokerto Timur. 


"Saat dilakukan penggeledahan, ZAC yang merupakan warga Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas ini kedapatan 7 (tujuh) paket plastik klip transparan berisi sabu di saku sebelah kiri dan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi tembakau sintetis di saku sebelah kanan celana panjang yang dikenakannya, kemudian petugas juga mendapati 3 (tiga) paket plastik klip transparan berisi sabu di laci dashboard sepeda motor Honda Scooopy yang dikendarai ZAC",  terang Kompol Willy. 


Setelah dilakukan pengembangan, kepada petugas ZAC mengakui masih menyimpan barang lain dirumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.


"Dirumah tersebut petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi sabu dan 18 (delapan belas) paket palstik klip transparan berisi tembakau sintetis", imbuhnya.


Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini ZAC diamankan di Mapolresta Banyumas berikut barang bukti berupa Sabu seberat 10,98 gram, tembakau sintetis seberat 15,5 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

156 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 59
Tahun Ini 176

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas