Berita Umum Jumat, 06 Juni 2025 oleh Gita Rizki

Bhabinkamtibmas Polsek Wangon Polresta Banyumas Terapkan Satu Rumah Satu Kenthongan Kepada Warganya

Sebagai Bhabinkamtibmas yang mempunyai tupoksi pembina keamanan ketertiban masyarakat di wilayah desa binaannya, Bripka Wiwit Sasongko Aji, SH bersama dengan warga Desa Rawaheng melaksanakan kerja bakti pembuatan kenthongan, Selasa (3/6/25). 


Selaku Bhabinkamtibmas, Bripka Wiwit mempunyai terobosan yaitu program One Home One Thong atau Satu Rumah Satu Kenthong. Alasan Bhabinkamtibmas Desa Rawaheng tersebut mewajibkan setiap rumah untuk membuat kenthongan adalah sebagai upaya dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Walaupun kenthongan adalah sebuah peralatan jadul, namun menurut Bripka Wiwit masih bisa digunakan sebagai penanda ketika terjadi suatu keadaan mendadak seperti bencana maupun tindak pidana", terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S. Sos. 


Sementara itu, Bripka Wiwit menyampaikan kenapa yang dipilih adalah kenthong karena berkaca apabila terjadi sesuatu baik di malam hari ataupun siang hari kita memberi tahu ataupun minta pertolongan dengan teriakan atau menelepon biasanya kurang cepat direspon oleh warga lain. Namun ketika kita membunyikan dengan memukul kenthongan pasti warga akan reflek mengerti terjadi sesuatu hal yang butuh pertolongan segera.


"Disamping itu kenthong juga sebagai penanda bahwa masih ada warga yang terjaga, saat warga terbangun di malam hari dan memukul kenthong dengan harapan warga lain yang masih bangun untuk membalas bunyi kentong tersebut sehingga akan semakin banyak suara kenthong di jam jam rawan akan membuat para pelaku kriminal mengurungkan niatnya", ujar Bripka Wiwit. 


"Direncanakan akan kita launching di tanggal 17 Agustus 2025 pada saat detik detik Proklamasi warga akan memukul kenthong secara massal, sebagai wujud peringatan kemerdekaan Indonesia", imbuhnya. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

306 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 51
Tahun Ini 168

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas