Berita Umum Jumat, 13 Juni 2025 oleh Gita Rizki

10 Orang Tukang Parkir Tak Miliki Id Card Ditindak Satgas Oac 2025 Polresta Banyumas

Personel Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Binmas Polresta Banyumas yang tergabung dalam Satgas Gakkum dan juga Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan penindakan dan pembinaan terhadap tukang parkir liar yang berada di wilayah hukum Polresta Banyumas, sehubungan dengan adanya Operasi Aman Candi tahun 2025.


Tim yang dipimpin oleh Kasat Binmas Kompol Agus Subiyanto, A.Md., S.H., M.M., melakukan kegiatan swiping di jalur jalan depan toko buah Naqib Jalan Letjen Pol Soemarto, Jalan Stasiun, Jalan Gatot Subroto, jalan Komplek Pasar Wage dan depan Toko Duta Mode Jalan jenderal Sudirman, Selasa (20/5/25). 


"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari Laporan Informasi, Nomor: R/ LI/ 597/ V/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 19 Mei 2025, tentang pungutan liar dan parkir liar", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kompol Agus Subiyanto selalu Kasatgas Preemtif Binmas.


Dalam kegiatan tersebut didapati adanya tukang parkir yang tidak memiliki ID Card serta kedapatan menarik biaya parkir yang tidak sesuai dengan perda Kabupaten Banyumas.


Dari hasil penindakan tersebut tim berhasil mengamankan 10 orang tukang parkir dengan inisial HS (44) warga Jalan Kombas Purwokerto Timur, PUR (34) warga Kelurahan Bancarkembar Purwokerto Utara, FAR (42) alamat Cipari Cilacap, FJR (34) warga Arcawinangun Purwokerto Timur, IM (38) warga Jalan Kombas Purwokerto Timur, SR (52) warga Kober Purwokerto Barat, IM (44) warga Sumbang, LGM (58) warga Desa Kedondong Sokaraja, IRF (36) warga Jalan Kebocoran Sumurwatu dan PND (48) warga Jalan Pierre Tendean Purwokerto Timur, kata dia. 


Selanjutnya tim melakukan pembinaan agar para pelaku parkir liar tidak melanjutkan kegiatan pungutan liar tersebut. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

220 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 53
Tahun Ini 170

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas